JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus membeberkan efektivitas rencana penambahan pegawai pajak terhadap peningkatan realisasi penerimaan pajak negara.
Data menyebutkan, kontribusi setiap pegawai Ditjen Pajak terus meningkat, yaitu setiap pegawai telah berkontribusi terhadap realisasi penerimaan pajak sebesar Rp26,6 miliar.
“Usulan penambahan pegawai, terutama untuk posisi Pemeriksa Pajak dan Account Representative (AR) di Ditjen Pajak telah melalui analisa, kajian dan benchmarking yang komprehensif. Hasil analisa perbandingan antara jumlah pegawai pajak dengan jumlah penduduk suatu negara, menunjukkan bahwa Ditjen Pajak masih berpeluang untuk menambah jumlah pegawainya agar setidaknya mendekati rasio perbandingan di negara-negara lain,” ujar Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak, Chandra Budi di Jakarta, Selasa (3/9).
Menurutnya, kontribusi satu pegawai pajak setiap tahunnya terus mengalami peningkatan terhadap penerimaan pajak negara.
Dari hasil analisa DJP disimpulkan bahwa apabila jumlah pegawai pajak ditambah dengan tetap mempertahankan produktifitas kinerja seperti saat ini, maka diperkirakan penerimaan pajak juga akan meningkat.
“Ada kenaikan produktifitas pegawai yang cukup signifikan terhadap realisasi penerimaan pajak. Pada Tahun 2009, setiap pegawai Ditjen Pajak, rata-rata berkontribusi terhadap realisasi penerimaan pajak sebesar Rp17,1 miliar,” ujar Chandra.













