ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Keuangan

DJP Tunjuk 6 Perusahaan Sebagai Pemungut PPN Produk Digital

gatti Reporter : gatti
7 Jul 2020, 4 : 43 PM
3.1k 32
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Direktur Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk enam perusahaan global yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

Enam pelaku usaha yang telah menerima surat keterangan terdaftar dan nomor identitas perpajakan sebagai pemungut PPN pada gelombang pertama ini yaitu Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V dan Spotify AB.

“Dengan penunjukan ini maka produk dan layanan digital yang dijual oleh keenam pelaku usaha tersebut akan dipungut PPN mulai 1 Agustus 2020. Jumlah PPN yang harus dibayar pembeli adalah 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada resi atau kwitansi yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama.

BacaJuga :

Maret 2026, Trimegah Sekuritas Rilis Obligasi Rp250 Miliar

Laba Bersih FKS Food (AISA) Tumbuh 28,29% Jadi Rp89,12 Miliar pada 2025

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menurutnya, PPN yang dibayarkan kepada pelaku usaha luar negeri atas pembelian barang atau jasa yang digunakan dalam kegiatan usaha dapat diklaim sebagai pajak masukan oleh pengusaha kena pajak.

Untuk dapat mengkreditkan pajak masukan, pengusaha kena pajak harus memberitahukan nama dan NPWP kepada pembeli untuk dicantumkan pada bukti pungut PPN agar memenuhi syarat sebagai dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Amazon Web Services IncGoogle Asia Pacific Pte. LtdGoogle Ireland LtdGoogle LLCNetflix International B.VSpotify AB
Share1292Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

BEI Suspensi Saham dan Obligasi MDLN

Berita Selanjutnya

PPP dan PAN Tolak Kenaikkan Parliamentary Threshold

Berita Terkait

Wijaya Karya Gelar Right Issue Rp 9,2 Triliun untuk Biayai Proyek Nasional
Keuangan

Fitch: WIKA Picu Lonjakan Default Obligasi Korporasi Indonesia di 2025

19 Feb 2026, 8 : 43 PM
Pendapatan dan Laba Charnic Capital (NICK) Melonjak Ribuan Persen pada 2025
Keuangan

Pendapatan dan Laba Charnic Capital (NICK) Melonjak Ribuan Persen pada 2025

19 Feb 2026, 8 : 42 PM
Trimegah Sekuritas Indonesia Siap Terbitkan Obligasi Rp388 Miliar
Keuangan

Maret 2026, Trimegah Sekuritas Rilis Obligasi Rp250 Miliar

19 Feb 2026, 7 : 59 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%
Keuangan

Laba Bersih FKS Food (AISA) Tumbuh 28,29% Jadi Rp89,12 Miliar pada 2025

19 Feb 2026, 2 : 56 PM
Semester I-2020, ARGO Catatkan Rugi Bersih Senilai USD2,25 Juta
Keuangan

Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Lahan dari Global Yimi Cargo Rp220,69 Miliar

18 Feb 2026, 10 : 09 PM
Provident Investasi Bersama Tarik Pinjaman US$75 Juta dari UOB Singapura
Keuangan

Buat Bayar Utang, Provident Investasi (PALM) Siap Rilis Obligasi Rp939,026 Miliar

18 Feb 2026, 9 : 38 PM
Berita Selanjutnya
PPP dan PAN Tolak Kenaikkan Parliamentary Threshold

PPP dan PAN Tolak Kenaikkan Parliamentary Threshold

Kejari Tangsel Keker BUMD PT PITS

Kejari Tangsel Keker BUMD PT PITS

RUPS ROTI Setujui Pembagian Dividen Sebesar 50% Dari Laba Bersih

RUPS ROTI Setujui Pembagian Dividen Sebesar 50% Dari Laba Bersih

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • 3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3526 shares
    Share 1410 Tweet 882

Opini

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

20 Feb 2026, 12 : 42 AM
Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

19 Feb 2026, 10 : 06 PM
Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

19 Feb 2026, 9 : 28 PM
Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai

Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai

19 Feb 2026, 8 : 38 PM
Prof. Didik J. Rachbini: Pasar Modal adalah Gerbang Depan Ekonomi Yang Paling Sensitif

Prof. Didik J. Rachbini: Pasar Modal adalah Gerbang Depan Ekonomi Yang Paling Sensitif

19 Feb 2026, 8 : 23 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.