JAKARTA–Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan rencana Pemerintah mengumpulkan Dana Ketahanan Energi (DKE) tidak lagi memungut dana dari masyarakat.
DKE akan dikumpulkan dari sumber-sumber lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Setelah itu mulailah system bekerja, uangnya mulai digunakan dan dari waktu ke waktu uangnya mulai diisi dan orangnya mulai direkrut,” katanya seperti dikutip situs esdm.go.id di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Menurut Sudirman, periapan untuk DKE saat ini Peraturan Pemerintah dan kelembagaannya sedang disusun. Komunikasi dengan Komisi VII DPR RI terus intensif dilakukan.
“Kita terus berkomunikasi dengan Komisi VII dan mulai APBN-P ini mulai diisi dan saya sering mengucapkan, tak peduli berapa triliunpun, yang penting masuk dulu,” ujarnya
Lebih jauh kata Sudirman, Konsep DKE sudah matang dan diterima banyak pihak. Untuk memulai kegiatan ini dana sebanyak Rp2 triliun hingga Rp3 trilun sudah cukup.
Mengenai mekanisme pungutan, Sudirman menjelaskan, bahwa pemerintah tidak lagi berpikir untuk memungut dari masyarakat.