TANGERANG-Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Abduh Surahman memastikan 7 dari 207 sampel pangan segar ikan, yang diambil di Pasar Anyar, Kota Tangerang positif mengandung zat pengawet berbahaya formalin. Demikian juga dengan tiga sampel dari 16 sampel olahan pangan seperti tahu, kue, pia dan nuget juga positif formalin.
Abduh Surahman menjelaskan, jajarannya masih akan terus melakukan pengawasan terhadap bahan pangan yang beredar di pasar tradisional dan ritel modern yang ada di kota Tangerang.
“Pengawasan kali ini dilakukan dengan ditambah satu treatment, karena biasa dilakukan pembinaan, tetapi kali ini para pedagang yang tadi positif mengandung formalin dibawa ke kantor Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut,” ungkap Abduh Rabu (18/12/2019).
Nantinya, para pedagang nakal yang menjual pangan berformalin tersebut akan dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), untuk nantinya dilakukan sidang.
Sementara barang dagangan yang mengandung formalin tersebut, dilakukan penyitaan untuk dilakukan pengecekan ke Labkesda.
“Ada beberapa treatment, saat ini semua pelanggar itu di BAP oleh PPNS yang ada di Satpol PP, setelah di BAP kita akan lanjut ke sidang sesuai dengan aturan yang ada, semua barang (positif) yang tadi dijual tidak boleh dijual lagi dan kita sita, namun ada opini pendamping,” kata dia.













