ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada 3 Penyelenggara Pemilu

gatti Reporter : gatti
20 Jan 2021, 11 : 45 PM
3.1k 32
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 10 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/1/2021) pukul 09.30 WIB.

Dalam sidang ini, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada tiga penyelenggara pemilu.

Tiga penyelenggara pemilu ini merupakan Ketua dan Anggota KPU Kota Tanjungbalai, yaitu Luhut Parlinggoman Siahaan, Bob Friandy, dan Muhammad Guntur.

BacaJuga :

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada Teradu I Luhut Parlinggoman Siahaan, Teradu II Bob Friandy, dan Teradu III Muhammad Guntur sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm saat membacakan putusan perkara nomor 155-PKE-DKPP/XI/2020.

Dari 10 perkara yang dibacakan putusannya ini melibatkan 36 penyelenggara pemilu sebagai Teradu.

Jenis sanksi yang dijatuhkan DKPP dalam sidang ini adalah Peringatan Keras (3) dan Peringatan (5). Sedangkan 28 penyelenggara pemilu lainnya mendapatkan Rehabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Sidang putusan ini dipimpin oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm, yang bertindak sebagai Ketua Majelis. Ia didampingi oleh tiga Anggota DKPP, yaitu Prof. Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., dan Dr. Ida Budhiati yang menjadi Anggota Majelis

Tags: Dewan kehormatan penyelenggara pemiluDKPPpenyelenggara pemilu
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Relokasi ke Kantor Baru, ITPC Osaka Optimalkan Promosi Produk Unggulan Indonesia

Berita Selanjutnya

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Ketua dan Anggota KPU Kota Tanjungbalai

Berita Terkait

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif
Nasional

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

20 Feb 2026, 12 : 42 AM
Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029
Nasional

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

19 Feb 2026, 10 : 06 PM
Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT
Hukum

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

19 Feb 2026, 9 : 28 PM
Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai
Nasional

Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai

19 Feb 2026, 8 : 38 PM
Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri
Nasional

Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri

19 Feb 2026, 3 : 23 PM
Puan Ingatkan Agar Posisi RI di Board of Peace Tetap Berlandaskan Politik Bebas Aktif
Nasional

Puan Ingatkan Agar Posisi RI di Board of Peace Tetap Berlandaskan Politik Bebas Aktif

19 Feb 2026, 3 : 05 PM
Berita Selanjutnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Ketua dan Anggota KPU Kota Tanjungbalai

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Ketua dan Anggota KPU Kota Tanjungbalai

Pemerintah Optimistis Perekonomian Indonesia Positif di 2021

Pemerintah Optimistis Perekonomian Indonesia Positif di 2021

Ini Daftar Relaksasi Pajak Mitigasi Dampak Negatif Covid-19 pada Ekonomi

2021 Ada 11 K/L Gunakan SBSN Sebagai Sumber Pembiayaan Proyek

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3528 shares
    Share 1411 Tweet 882

Opini

Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Turun 0,16%, IHSG Sesi I Tertahan di 8.261,153

20 Feb 2026, 12 : 39 PM
SMART Telah Melunasi Pokok Obligasi II Tahun 2021 Seri C Rp220 Miliar

SMART Telah Melunasi Pokok Obligasi II Tahun 2021 Seri C Rp220 Miliar

20 Feb 2026, 11 : 52 AM
MPPA dan Shopee Perkuat Kerjasama Produk Makanan Saat PSBB Covid-19

Minta Restu RUPSLB, Matahari Siap Gelar Right Issue 24 Miliar Saham

20 Feb 2026, 10 : 22 AM
Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

IHSG Pagi Ini Naik 0,16% ke 8.287,717 Berkat Saham BBRI, BMRI, BBCA dan UNVR

20 Feb 2026, 9 : 59 AM
Obligasi Adira Dinamika Multifinance Senilai Rp1,55 Triliun Dicatatkan di BEI

Adira Finance (ADMF) Cetak Laba Rp1,54 Triliun pada 2025

20 Feb 2026, 8 : 55 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.