JAKARTA-Guna dapat mempertahankan posisi sebagai pengendali di PT Mega Akses Persada, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) memutuskan untuk membeli Surat Utang Konversi Wajib senilai Rp150 miliar yang diterbitkan oleh anak usahanya tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi DNET yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (7/12), Surat Utang Konversi Wajib yang diterbitkan oleh PT Mega Akses Persada tersebut, sebelumnya dimiliki oleh PT Mega Akses Perkasa.
“Perseroan memberitahukan bahwa pada 5 Desember 2022, DNET dengan PT Mega Akses Perkasa telah melakukan penandatanganan jual-beli Surat Utang Konversi Wajib dengan nilai sebesar Rp150 miliar,” tulis Corporate Secretary DNET, Kiki Yanto Gunawan.
Dia menyebutkan, transaksi pembelian surat utang tersebut untuk menambah nilai investasi DNET dan sekaligus mempertahankan pengendalian perseroan di PT Mega Akses Persada sebesar 68,3 persen.
Komentari tentang post ini