JAKARTA – Anak usaha PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), yakni PT Mega Akses Persada telah menyepakati perjanjian pembiayaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), dengan total fasilitas pinjaman Rp5,9 triliun.
Berdasarkan surat resmi DNET kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 21 Januari 2025, kesepakatan pembiayaan untuk Mega Akses Persada dari BMRI dan BRIS tersebut didasari Perjanjian Ketentuan Umum, Perjanjian Kredit dan Perjanjian Line Fasilitas Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah.
Ketiga perjanjian yang dibuat pada 20 Januari 2025 itu terbagi menjadi tiga tahap, yakni Tranche A sebesar Rp2,75 triliun, Tranche B senilai Rp1,5 triliun dan Tranche C sebesar Rp1,65 triliun. Jenis pembiayaan pada ketiga tranche ini adalah pinjaman berjangka (term loan).
Menurut Corporate Secretary DNET, Kiki Yanto Gunawan dalam surat resmi perseroan kepada OJK, pembiayaan Trance A untuk pembiayaan kembali (refinancing) atas peralatan jaringan fiber optic, Trance B untuk belanja modal (capex) 2025-2026 dan Tranche C untuk capex 2026-2027.
Fasilitas pembiayaan tersebut memiliki tenor 13 tahun sejak penandatanganan perjanjian, termasuk availability periode.













