Pada tahap berikutnya, sambung Rudi, bahwa limbah kayu yang memenuhi kriteria teknis dapat dimanfaatkan secara terbatas melalui skema Waste to Energy (WtE) dan biomassa, dengan pengelolaan terpusat dan tata kelola ketat. Pemanfaatan energi ini diposisikan sebagai penopang keberlanjutan program, bukan sebagai tujuan utama.
DNIKS juga memandang peran BPI Danantara sebagai pengelola pembiayaan strategis negara dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan program berjalan akuntabel, terukur, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional. Skema pembiayaan, termasuk melalui Patriot Bond, dinilai relevan selama tetap ditempatkan dalam mandat pemulihan pascabencana dan kepentingan publik. “Pembiayaan negara harus menjadi alat untuk mempercepat pemulihan dan memperkuat ketahanan nasional, bukan sekadar menggerakkan proyek. Karena itu, arah kebijakan dan pengawasannya harus jelas sejak awal,” ujar Rudi.
Dalam kerangka tersebut, lanjut Rudi, DNIKS menegaskan kesiapannya untuk berperan sebagai unsur pengarah kebijakan sosial dan keberlanjutan, guna memastikan bahwa pelaksanaan program tetap berpijak pada mandat kesejahteraan sosial, keadilan ekologis, serta penerimaan masyarakat lokal.
DNIKS menilai keterlibatan unsur sosial dan keberlanjutan dalam struktur pengarah kebijakan penting untuk mencegah risiko bias teknokratis, konflik sosial, maupun persepsi negatif publik terhadap pemanfaatan sumber daya pascabencana. Pendekatan ini sekaligus memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah di mata masyarakat dan komunitas lokal.
“Pemulihan Aceh tidak boleh menimbulkan luka sosial baru. Negara harus hadir dengan kebijakan yang adil, transparan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak,” tegas Rudi.













