Lebih jauh DNIKS berharap inisiatif ini dapat menjadi model nasional pengelolaan pascabencana yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat. Dengan tata kelola yang tepat, pengelolaan limbah kayu pascabanjir Aceh diyakini dapat menjadi contoh bagaimana pemulihan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan ketahanan energi dapat berjalan seiring dalam satu kerangka kebijakan nasional.
“Indonesia harus mampu menunjukkan bahwa pembiayaan hijau dan ketahanan energi pascabencana tidak diserahkan ke mekanisme pasar semata, tetapi dikawal oleh mandat kesejahteraan sosial. DNIKS yakin mampu berperan sebagai unsur pengarah kebijakan sosial dan keberlanjutan guna memastikan pemenuhan mandat kesejahteraan sosial, keadilan ekologis, dan penerimaan sosial masyarakat terdampak dalam pelaksanaan program,” pungkas Rudi.***













