Oleh karena itu, kata Gus Choi, untuk menjadikan kesejahteraan rakyat atau kesejahteraan sosial menjadi program prioritas, maka pemerintah perlu mengajak kolaborasi dengan para pengusaha baik BUMN maupun swasta.
“Tahun 2026 menuntut keberanian negara dan masyarakat untuk menjawab tantangan-tantangan struktural yang selama ini menghambat terwujudnya kesejahteraan sosial yang berkeadilan,” paparnya.
Lebih jauh Gus Choi menjelaskan bahwa kesejahteraan sosial bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, melainkan jaminan atas pemenuhan hak dasar warga negara: pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, perlindungan sosial, serta rasa aman dan bermartabat. “Tahun 2026 bukan sekadar pergantian kalender, melainkan momentum refleksi dan koreksi arah pembangunan kesejahteraan sosial Indonesia. Tantangan yang ada memang kompleks, namun bukan alasan untuk pesimistis,” tambahnya.
Dengan keberpihakan negara, partisipasi aktif masyarakat, serta penguatan solidaritas sosial, kesejahteraan bukanlah utopia, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan. “Kesejahteraan sosial adalah amanat konstitusi, tanggung jawab moral, dan ukuran sejati keberhasilan sebuah bangsa,” pungkasnya.***












