ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Dokumen Hasto Yang Dinotariskan di Rusia Harus Melalui Prosedur Diplomatik

Agus Eko Reporter : Agus Eko
15 Jan 2025, 4 : 37 PM
3.1k 63
0
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, mengungkapkan bahwa suatu dokumen yang akan disahkan atau dinotariskan di negara lain harus melalui sejumlah prosedur.

Hal itu disampaikan Romli saat menanggapi ada dokumen milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dinotariskan di Rusia.

Romli menjelaskan, jika ada suatu dokumen yang hendak dinotariskan di negara lain, maka salah satu prosedurnya ialah harus melalui prosedur diplomatik yang disebut ‘Apostille’ yang diatur dalam The Hague Convention 1961 dimana Pemerintah Indonesia dan Rusia adalah bagian dari konvensi tersebut.

BacaJuga :

Gerak Bakti Sosial 2026, DNIKS Dukung Pengentasan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan Sosial

DPR Jangan Mengintervensi Kerja Penyidik Polda NTT

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Syarat suatu dokumen dapat di akte-kan di Federasi Rusia harus diajukan pemilik dokumen melalui Pemerintah Indonesia, KBRI Moskwa, untuk kemudian atas dasar permohonan tersebut, Pemerintah Federasi Rusia melegalisasi dokumen tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu 15 Januari 2025.

Romli menegaskan, tanpa prosedur ‘Apostille’, maka dokumen menjadi tidak sah di negara tersebut.

“Karena status pemilik dokumen HK (Hasto Kristiyanto) adalah TSK (Tersangka), maka ada 3 masalah yang perlu diluruskan. Pertama, muatan dokumennya, apakah barang bukti suatu tindak pidana?. Kedua, apakah muatan dokumen mengandung kebenaran?. Ketiga, masalah pertanggungjawaban hukum atas kepemilikan dokumen,” ujarnya.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Dokumen HastoProsedur DiplomatikRomli Atmasasmita
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Wadirut Hermina Kembali Borong Saham HEAL Sebanyak 1,9 Juta Lembar

Berita Selanjutnya

AVIA Timbun Sisa Dana IPO Rp1,15 Triliun di BBCA dan UOB

Berita Terkait

Gerak Bakti Sosial 2026, DNIKS Dukung Pengentasan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan Sosial
Sosial

Gerak Bakti Sosial 2026, DNIKS Dukung Pengentasan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan Sosial

16 Feb 2026, 10 : 29 AM
Kuasa Hukum PT. Krisrama, Petrus Selestinus
Nasional

DPR Jangan Mengintervensi Kerja Penyidik Polda NTT

16 Feb 2026, 9 : 43 AM
Uchok Sky Khadafi
Nasional

BPK Temukan Inefisiensi Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia

16 Feb 2026, 9 : 21 AM
Novita Hardini Dorong Budaya dan Ekonomi Kreatif Dongko
Budaya

Novita Hardini Dorong Budaya dan Ekonomi Kreatif Dongko

16 Feb 2026, 9 : 04 AM
Peran Manajer Investasi: Sains di Balik Konstruksi Portofolio
Nasional

Peran Manajer Investasi: Sains di Balik Konstruksi Portofolio

15 Feb 2026, 9 : 48 PM
BMW Menjadi Dasar Komunikasi BANSER, Apa Itu?
Nasional

BMW Menjadi Dasar Komunikasi BANSER, Apa Itu?

15 Feb 2026, 9 : 25 PM
Berita Selanjutnya
‘Doping’ Mempertahankan Kurs Rupiah Gagal Total

AVIA Timbun Sisa Dana IPO Rp1,15 Triliun di BBCA dan UOB

Ekspor Oktober 2024 Tembus US$24,41 Miliar, Naik 10,69% Dibanding September

Persentase Penduduk Miskin September 2024 Turun Menjadi 8,57%

BI Dukung Akses Pasar Ekspor Kopi Indonesia

BI-Rate Turun 25 Bps Menjadi 5,75%

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3517 shares
    Share 1407 Tweet 879
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

Bukan Sekadar Laga, Global Trans Cup II Jadi Ajang Perkuat Soliditas Diaspora Manggarai Raya Jabodetabek

Bukan Sekadar Laga, Global Trans Cup II Jadi Ajang Perkuat Soliditas Diaspora Manggarai Raya Jabodetabek

16 Feb 2026, 10 : 58 AM
Uchok Sky Khadafi

BPK Temukan Inefisiensi Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia

16 Feb 2026, 9 : 21 AM
Novita Hardini Dorong Budaya dan Ekonomi Kreatif Dongko

Novita Hardini Dorong Budaya dan Ekonomi Kreatif Dongko

16 Feb 2026, 9 : 04 AM
BMW Menjadi Dasar Komunikasi BANSER, Apa Itu?

BMW Menjadi Dasar Komunikasi BANSER, Apa Itu?

15 Feb 2026, 9 : 25 PM
Dewan Ekonomi Nasional Usul Pejabat Baru Isi Jabatan Dirut BEI

Dewan Ekonomi Nasional Usul Pejabat Baru Isi Jabatan Dirut BEI

15 Feb 2026, 5 : 48 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.