JAKARTA-Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dibalik hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) dalam kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib dari arsip Sekretariat Negara. Pasalnya TPF dibentuk dan bekerja untuk SBY pada 2005. “Selama 10 tahun memimpin pula SBY memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan akhir TPF, tetapi tidak melakukan apapun dan bahkan tidak merawat laporan tersebut,” ujar Bonar dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/10).
Menurutnya, SBY tidak bisa diam membisu atas putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang memerintahkan Kemensesneg membuka dokumen TPF. Sekalipun perintah KIP itu ditujukan pada Sekretariat Negara sebagai institusi, SBY secara moral tetap memiliki kewajiban untuk menjelaskan keberadaan dokumen itu kepada publik. “Setidaknya, karena selama 10 tahun SBY telah gagal menuntaskan kasus yg disebutnya sendiri sebagai “the test of our history”,” terangnya.