BALI— Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Salah satunya dengan membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yakni Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi dan Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa (UPTPBJ) di 34 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK).
Dengan unit kerja, sumber daya manusia yang independen dan proses bisnis lebih baik sehingga diharapkan selama masa proses hingga hasil PBJ lebih efektif, efisien, transparan, berkualitas, dan akuntabel. “Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pengadaan barang/jasa baik dari segi akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi. Perubahan ini juga merupakan wujud komitmen Kementerian PUPR untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa yang tegak, lurus, dan bersih,” kata Menteri Basuki saat memberikan sambutan pada acara Musyawarah Nasional (Munas) Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Ke-V di Bali, Selasa (11/2/2020).
Komentari tentang post ini