Saat ini, terdapat 44 perusahaan produsen pelumas di dalam negeri, dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 3.157 orang. Selain itu, ditambah tenaga kerja dari 140 perusahaan importir dan 580 perusahaan distributor pelumas, total tenaga kerja di sektor tersebut mencapai 4.898 orang.
“Karena itu, pemerintah juga mendorong melalui kebijakan insentif fiskal agar tercipta keterlibatan dunia usaha dan dunia industri dalam penyiapan sumber daya manusia berkualitas di industri pelumas,” sebutnya.
Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Shell Indonesia yang telah merealisasikan komitmennya dalam meningkatkan investasi dan kapasitas industri pelumas, guna mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
“Tentunya harapan kami, PT Shell Indonesia dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah, baik dalam peningkatan kapasitas industri sektor pelumas, maupun dalam pengembangan litbang dan teknologi pelumas di tanah air sehingga memberikan kontribusi yang nyata bagi sektor industri dan perekonomian nasional,” tandasnya.
Lebih lanjut, Khayam juga mengapresiasi PT Shell Indonesia yang telah berhasil memperoleh Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) untuk seluruh varian produk pelumas otomotif dan berhak membubuhkan tanda SNI pada label produk pelumas.















