Dipaparkan Doni, belajar dari pengalaman satu tahun terakhir, peningkatan kasus aktif setelah libur panjang berada pada kisaran 78-119 persen, sementara peningkatan angka kematian berkisar 46-75 persen.
Untuk itu, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 yang kerap terjadi pasca libur panjang tersebut.
“Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, Bapak Menko, dan para Menteri bekerja keras dalam beberapa minggu terakhir ini untuk memastikan jangan sampai terjadi lonjakan kasus seperti yang terjadi pada waktu-waktu sebelumnya. Kita semua sudah banyak pelajaran, pengalaman, dari apa yang terjadi pada periode sebelumnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Doni juga mengapresiasi kerja keras yang dilakukan Satgas COVID-19 di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang telah berinisiatif menutup tempat hiburan atau tempat wisata yang tidak memenuhi ketentuan pemerintah pusat mengenai pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.
“Hal ini pun kami harapkan tetap berlanjut agar kita semua mampu melakukan upaya maksimal dalam rangka mencegah terjadinya penularan,” ujarnya.
Dipaparkan Ketua Satgas, kondisi penyebaran COVID-19 di Tanah air relatif terkendali. Salah satunya tercermin dari tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate) ruang isolasi dan intensive care unit (ICU) rumah sakit.













