“Karena Big Data ini tempat segala informasi. Ibarat pisau, tergantung siapa yang menggunakan. Niat baik akan menjadi baik, kalau niatnya tidak baik, akan sangat berbahaya,” terangnya.
Oleh karena itu, Donny mendesak agar persoalan data center ini masuk dalam pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Setidaknya, bisa dicantumkan regulasi masalah teknis, misalnya, gateway harus melalui pemerintah, kemudian soal tingkat jaminan keamanannya.
“Sehingga penggunaan data, baik oleh masyarakat maupun pemerintah tidak dipakai sembarangan. Dari data mentah sampai jadi, jika digunakan oleh pihak ketiga, termasuk asing harus diatur secara tegas,” imbuhnya.
Data center memang menjadi pembahasan antara Presiden Jokowi dan CEO Microsoft, Satya Nadella. Nilai investasi data center Microsoft itu disebut mencapai US$1 Miliar.
Namun Presiden Jokowi menyampaikan saat ini pemerintah Indonesia sedang menyiapkan sejumlah regulasi, salah satunya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang di dalamnya juga mengatur pembangunan data center.
Komentari tentang post ini