Namun menurut Jokowi, pihak Microsoft ingin segera berinvestasi di Indonesia.
Oleh sebab itulah regulasi data center untuk sementara akan tertuang dalam Peraturan Menteri, dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Tidak diketahui juga apakah percepatan regulasi yang dijanjikan Jokowi seperti disebut di atas, hanya berlaku bagi Microsoft atau juga perusahaan-perusahaan teknologi lainnya.
Selain Microsoft, Amazon Web Services, Inc (AWS) juga telah mengumumkan akan membuka data center region di Indonesia pada akhir 2021 atau awal 2022.
Region tersebut akan terdiri dari tiga Availability Zone (Zona Ketersediaan) pada saat peluncuran.
Indonesia akan menjadi AWS Region ke-9 di Asia Pasifik, bergabung dengan region yang sudah ada di Beijing, Mumbai, Ningxia, Seoul, Singapura, Sydney, Tokyo, dan di Hong Kong SAR yang segera akan dibuka.
Dua raksasa teknologi dunia, Google dan Facebook, juga dikatakan Menkominfo Johnny Plate akan membangun data center di Indonesia. Meski tidak menjelaskan kapan targetnya, dan di mana akan dibangun. ***
Komentari tentang post ini