JAKARTA-Masalah tenaga kerja asing (TKA) terutama asal Cina baik yang legal maupun ilegal dikhawatirkan bisa menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.
Apalagi data TKA yang beredar simpang siur.
“Saatnya DPR mengunakan haknya terutama angket untuk bisa menyelidiki langsung berapa sebenarnya jumlah TKA asal cina tersebut,” kata Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf kepada wartawan, Senin (26/12/2016).
Menurut Asep, data-data yang diungkap presiden, menakertrans dan juga dirjen imigrasi kemenkumham memberikan informasi yang berbeda soal TKA Cina.
“Ini berbahaya untuk kedaulatan negara. Saat ini untuk mendapatkan data yang sebenar-benarnya maka rakyat melalui wakilnya bisa menyelidiki sendiri hal itu dengan penggunaan hak angket,” ujarnya.
Lebih jauh kata Asep, kalau DPR juga membiarkan maka DPR harus ikut bertanggung jawab atas apa yang terjadi saat ini.
”Kalau interpelasi itu hak bertanya dan biasanya kalau menyangkut kebijakan saja. Tapi banyaknya TKA asal Cina itu pelanggaran hukum dan oleh karena itu tidak cukup dengan interpelasi tapi harus diusut melalu angket. DPR memiliki kewenangan menyelidiki jika memang informasi dari pemerintah meragukan dan tidak logis,” tambahnya.
Komentari tentang post ini