Lebih anehnya menurut Asep karena justru Jokowi sebagai presiden justru mengancam untuk menangkap siapapun penyebar isu TKA Cina ilegal ini.
Padahal pemerintah sendiri tidak memiliki data valid mengenai jumlah TKA asal Cina tersebut.
”Pemerintah yang datanya tidak valid kok orang lain yang diancam sebagai penyebar isu untuk ditangkap. Membela diri sih boleh saja tapi juga harus disadari pemerintah sendiri yang tidak memiliki data valid. Kalau pemerintah seperti ini namanya pemerintah sudah memfitnah pihak lain.Ini sekali lagi juga jelas pelanggaran hukum.Seharusnya pemerintah menjelaskan dengan data yang akurat,” ujar Guru Besar Hukum Tata Negara ini lagi.
Terakhir dia pun mengingatkan kalau hal ini dibiarkan ditambah juga banyaknya langkah-langkah dari pemerintah terutama aparat kepolisian yang represif membahayakan hukum dan demokrasi.
”Jadi sekarang tidak ada alasan sebenarnya bagi DPR dan bagi politisi yang peduli pada kondisi Indonesia untuk takut melaksanakan angket. Lebih baik ini segera diselesaikan daripada hal ini terus menjadi liar dan besar,” tandasnya.
Sebelumnya Peneliti Utama LIPI, Siti Zuhro memberikan penjelasan soal jumlah TKA di Indonesia terutama yang ilegal karena hal ini sudah sangat meresahkan dan mengancam NKRI.














