JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerjasama dengan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung guna mendorong kemajuan sektor jasa keuangan serta peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini, meliputi penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama dilakukan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Ilya Avianti dan Rektor Universitas Padjajaran Tri Hanggono Achmad di Jakarta, Kamis (1/10).
Ilya Avianti berharap kerjasama dengan Universitas Padjajaran ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat atas karakteristik, layanan, dan produk Lembaga Jasa Keuangan serta mendorong pemahaman masyarakat atas hak dan kewajibannya sebagai konsumen produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan. “Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya peningkatan dan perluasan akses masyarakat terhadap layanan dan produk Lembaga Jasa Keuangan serta peningkatan kemampuan masyarakat melakukan perencanaan keuangan,” kata Ilya.














