PADANG-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan keuangan syariah yang telah berkembang pesat dalam 5 tahun terakhir, baik dari jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di perbankan, pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Hingga bulan maret 2016, aset perbankan dan IKNB syariah telah mencapai rp 359 triliun (perbankan syariah rp 290 triliun, dan iknb syariah rp 69 triliun). Sedangkan sukuk negara telah mencapai rp 376 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi juga terus meningkat, antara lain melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta dan UMKM. Selain itu, keuangan syariah juga telah hadir menjadi sarana bagi perencanaan keuangan, investasi, dan perlindungan risiko keuangan bagi masyarakat di tanah air.
Menurutnya, meningkatnya peranan keuangan syariah juga terlihat dari peningkatan rasio aset keuangan syariah terhadap GDP. Total aset keuangan syariah dibandingkan GDP Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 total aset keuangan syariah hanya mencapai 30,4% dari GDP. “Nilai tersebut meningkat menjadi 40,3% pada tahun 2015,” ujarnya di padang, kamis (9/6).