Acara FREKS ini dilaksanakan ojk bekerja sama dengan DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang. Kegiatan FREKS merupakan agenda rutin yang diselenggarakan OJK dan IAEI setiap 6 (enam) bulan sekali. “Kegiatan ini menjadi salah satu momentum untuk mempercepat pengembangan IKNB Syariah yang inovatif, inklusif dan kontributif dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan,” terangnya.
FREKS XIV akan fokus pada bahasan tentang IKNB Syariah, dengan maksud untuk lebih mempopulerkan produk dan layanan IKNB Syariah kepada masyarakat umum. Adapun tema FREKS XIV adalah “akselerasi pengembangan iknb syariah yang inovatif, inklusif, dan kontributif dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan”.
OJK mencatat perkembangan IKNB Syariah cukup menggembirakan. Dibandingkan dengan data total perusahaan pada tahun 2010, terdapat peningkatan jumlah perusahaan pada semua industri, meliputi perusahaan perasuransian syariah, perusahaan pembiayaan syariah, perusahaan modal ventura syariah, dan perusahaan penjaminan pembiaayaan syariah baik yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah penuh (full fledged) maupun dalam bentuk unit usaha syariah. Selain itu ada pula lembaga keuangan syariah khusus seperti pegadaian dan lembaga pembiayaan ekspor impor indonesia yang menjalankan sebagian kegiatannya dengan prinsip syariah.















