Selain itu, BNI juga melakukan standarisasi proses melalui digitalisasi end-to-end proses kredit, serta menggunakan sistem penilaian (scoring system) yang dikalibrasi secara berkala dalam proses pengajuan kredit.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kredit UMKM tetap optimal dan berdaya guna dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor UMKM di Indonesia.
“BNI mengimbau kepada seluruh nasabah KUR dan BWU yang ingin melakukan akad baru maupun restrukturisasi untuk dapat memanfaatkan layanan BNI pada Sabtu, 29 Juni 2024. BNI siap memberikan pelayanan terbaik demi mendukung pertumbuhan UMKM,” pungkas Okki.