“Tujuannya adalah untuk memastikan terwujudnya stabilitas politik dan persatuan nasional. Karena secara teori, dalam sistem presidensial tidak dikenal istilah koalisi apalagi oposisi politik”, tegas Senator Sultan.
Lebih lanjut, Sultan menerangkan bahwa dengan komposisi kabinet yang kuat, solid, beritegritas dan profesional diharapakan akan terbentuk pemerintahan yang mampu bekerja secara auto pilot.
Sehingga Pak presiden nantinya sudah lebih banyak mengambil posisi strategis di panggung internasional.
“Dalam situasi global yang semakin tidak menentu seperti sekarang ini, sudah saatnya pemimpin kita tampil dan lantang menyerukan perdamaian dan keadilan sosial di panggung internasional. Para pendiri Bangsa melalui Pembukaan UUD 1945 telah mengamanahkan bangsa ini untuk aktif melaksanakan ketertiban dunia untuk mewujudkan perdamaian abadi dan keadilan sosial”, terangnya.
Selain itu, Sultan mengungkapkan bahwa kecakapan diplomatik pemimpin nasional sangat dibutuhkan untuk menciptakan peluang kolaborasi, menumbuhkan kepercayaan pasar dan menarik lebih banyak investasi ke dalam negeri.
Komentari tentang post ini