JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis sebagai bagian dari pencapaian swasembada pangan.
Pengembagan komoditas strategis ini sangat penting, apalagi tanaman perkebunan itu punya nilai tambah dalam negeri dan penciptaan lapangan pekerjaan.
“Pembahasan RUU Komoditas Strategis sangat penting, apalagi sektor perkebunan sawit dan tembakau ini menyangkut hajat hidup orang banyak, puluhan juta orang dan mata rantai industinya begitu panjang,” kata Anggota Badan Legislasi DPR, Ahmad Irawan kepada wartawan sebelum rapat Baleg di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dengan RUU tersebut, Politisi Muda Partai Golkar itu menjelaskan bahwa DPR ingin memastikan bahwa kebijakan pemeritah ke depan lebih mempriorotaskan kepentingan nasional.
“Jadi ada kepastian terhadap nasib petani, sehingga ada pemasukan devisa negara dan ada perlindungan hukum buat pengusaha sawit. Intinya ada kepastian hukum dalam berusaha. Hal ini karena dua sektor perkebunan itu, termasuk padat modal dan padat karya,” imbuhnya.
Komentari tentang post ini