Menyinggung soal adanya potensi kehilangan lahan sekitar 2,6 juta Ha akibat UU Cipta Kerja, Anggota Komisi II DPR itu mendorong agar para pengusaha perkebunan meningkatkan teknologi pertanian.
“Misalnya pengelolaan sawit di Malaysia itu lebih kecil, justru kita jauh lebih besar dibanding Malaysia. Hanya kelebihan para pengusaha sawit Malaysia pada kebijakan intensifikasi lahan. Mreka sangat produktif dalam setiap lahan yang dikelola,” paparnya lagi.
Ditempat terpisah, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendorong parlemen baru periode 2024-2024 lebih aktif dan produktif dalam membahas prolegnas.
“Apalagi banyak pembahasan RUU yang tertunda, jadi kita minta lebih giat lebih menyelesaikan pembahasan,” ujarnya.
Lebih jauh Lucius menekankan DPR sebaiknya lebih memprioritaskan RUU yang menyangkut nasib dan perlindungan petani.
Sehingga ke depan, nasib petani lebih mendapat perhatian pemerintah.***
Komentari tentang post ini