Lebih lanjut Sultan menjelaskan bahwa DPD secara internal juga perlu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas anggota.
Standar kompetensi yang ideal bagi calon anggota DPD adalah pra syarat menaikkan pamor dan Marwah lembaga.
Baik untuk meraup dukungan publik, maupun untuk menaikan posisi tawar DPD di antar lembaga negara lainnya.
“Oleh karenanya, kami secara pribadi dan sebagai pimpinan selalu berupaya mendorong agar ke depannya agar anggota DPD lebih proaktif dan inovatif sebagai katalisator kemajuan daerahnya masing-masing. Yakni berperan sebagai Mediator, ketika terjadi konflik atau disharmoni, baik secara vertikal maupun secara horizontal. Termasuk konflik yang mengarah pada disintegrasi NKRI”, kata Sultan.
Kedua, adalah peran sebagai Promotor, yang mempromosikan potensi daerah nya, baik ke pelaku usaha nasional maupun internasional.
“Anggota DPD diharapkan memiliki agenda diplomasi untuk memperkenalkan potensi daerahnya kepada duta besar negara sahabat atau para investor Ketika berkunjung keluar negeri”, sambung Senator asal Bengkulu itu.
Komentari tentang post ini