Kerja sama Indonesia-Irak di sektor migas saat ini tengah dipersiapkan melalui kerangka Memorandum of Understanding (MoU) antarpemerintah yang telah disampaikan kepada pihak Irak melalui mekanisme diplomatik dan saat ini berada dalam proses pembahasan.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dibahas mencakup fasilitasi perdagangan dan investasi migas, peningkatan alih teknologi dan pertukaran keahlian, pelaksanaan penelitian bersama serta kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk membuka peluang partisipasi badan usaha milik negara Indonesia dalam proyek migas di Irak serta memperkuat koordinasi antarinstansi kedua negara. A
dapun kerja sama lain yang juga dibahas meliputi peningkatan kapasitas (diklat dan universitas), studi dan pengelolaan data seismik, serta pengeboran.
“Adanya MoU di bidang migas dan energi akan membuka peluang kerja sama yang lebih besar antara kedua negara di bidang energi,” ujar Deputy Minister of Upstream Affairs Irak Basim Mohammed Kudhair.
Saat ini PIEP memiliki participating interest sebanyak 20% di salah satu lapangan minyak Irak.
Pemerintah Irak mengundang Indonesia melalui Pertamina untuk tidak saja mengelola lapangan minyak yang telah berproduksi, tetapi juga menjajaki eksplorasi lapangan minyak ‘hijau’ dalam kerangka Joint Venture.













