Saat ini, Kabupaten Klungkung sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) 2010-2025 sesuai PP No. 50/2011 dan Kawasan Prioritas Perdesaan Nasional (KPPN).
“Dengan dukungan pelatihan dari LPEI, diharapkan pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian Kabupaten Klungkung dalam peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja,” ucap Daniel.















