ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Dosen Unkris: Hakim Tak Mungkin Diintervensi Oleh Badut-Badut Politik

gatti Reporter : gatti
1 Mar 2020, 1 : 18 PM
3.1k 32
0
Dosen Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta, Petrus Bala Pattyona SH MH 

Dosen Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta, Petrus Bala Pattyona SH MH 

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Dengan demikian, saksi yang hanya mendengar cerita, penuturan tentang suatu peristiwa dari orang lain termasuk kategori keterangan dari mendengar cerita dari orang lain (testimonium de audito) dalam praktek peradilan tak dapat dipertimbangkan hakim.

”Jaksa yang menghadirkan Saksi Kategori Testiminum de audito patutlah dipertanyakan keahlian dan profesionalitas menerapkan hukum acara pidana,” tuturnya.

Padahal, para jaksa dalam kasus Ahok yang berjumlah 13 orang memiliki jam terbang sebagai Penuntut Umum yang menyajikan pembuktian dalam proses peradilan dimana para terdakwa tak pernah lolos dari apa yang didakwakan.

BacaJuga :

Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Namun dengan menghadirkan 4 saksi di awal persidangan untuk pembuktian, sepertinya para jaksa mempertaruhkan reputuasi, kehormatan profesinya dengan mengabaikan dasar-dasar hukum dan argumentasi dalam peradilan.

“Kalau sampai akhir persidangan ternyata tak ada saksi fakta dari Pulau Pramuka yang menjadi Saksi untuk menerangkan ucapan-uacapan Ahok yang dianggap menista agama, maka sudah pasti pembuktian minimalis dengan tidak menghadirkan Saksi fakta tidak terpenuhi sebagaimana dimaksud dalam pasal 184 KUHAP,” imbuhnya.

Karena itu, Petrus juga mempertanyakan apakah parameter yang baku dalam KUHAP sudah dilakukan pada saat berkas perkara Ahok yang dilimpahkan dari Penyidik untuk dilakukan penelitan tentang kelengkapan berkas perkara untuk dibawa ke pengadilan.

Halaman :
Sebelumnya1234Berikutnya
Tags: AhokBasuki Tjahaja Purnama (BTP)Basuki-DjarotKUHAPmajelis hakimPetrus Bala Pattyona SH MHsaksi pelaporUniversitas KrisnadwipayanaUnkris
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

LIPI: Jangan Biarkan Anarkisme Mendominasi Politik Nasional

Berita Selanjutnya

Bantuan Perikanan Tangkap Capai Rp1,4 triliun

Berita Terkait

Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT
Opini

Obligasi Daerah dan Masa Depan Kemandirian Fiskal NTT

24 Feb 2026, 2 : 39 PM
Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi
Nasional

Reformasi Kepolisian Tidak Bisa Ditunda: Copot Kapolri dan Hentikan Kekerasan Aparat terhadap Rakyat

23 Feb 2026, 6 : 48 PM
Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama
Nasional

Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama

23 Feb 2026, 6 : 16 AM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Nasional

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

22 Feb 2026, 6 : 54 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

22 Feb 2026, 10 : 20 AM
Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
Nasional

Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

22 Feb 2026, 10 : 09 AM
Berita Selanjutnya
Bantuan Perikanan Tangkap Capai Rp1,4 triliun

Bantuan Perikanan Tangkap Capai Rp1,4 triliun

FPKB : Kasus Zahro Express Harus Tuntas

FPKB : Kasus Zahro Express Harus Tuntas

OSO Ingin Hanura Diisi Anak Muda

OSO Ingin Hanura Diisi Anak Muda

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3283 shares
    Share 1313 Tweet 821
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812

Opini

Naik 2,21%, Bank China Construction (MCOR) Bukukan Laba Rp301,94 Miliar pada 2025

Naik 2,21%, Bank China Construction (MCOR) Bukukan Laba Rp301,94 Miliar pada 2025

24 Feb 2026, 2 : 06 PM
IHSG

Turun 0,26%, IHSG Sesi I ke Level 8.374,665 Dipicu Saham Bluechip

24 Feb 2026, 12 : 51 PM
Kolaborasi Metrodata, Workday, & Mercer Indonesia Dukung Transformasi SDM Digital

Kolaborasi Metrodata, Workday, & Mercer Indonesia Dukung Transformasi SDM Digital

24 Feb 2026, 12 : 38 PM
Mega Manunggal Property (MMLP) Catat Pendapatan Rp355,65 Miliar pada 2025, Naik 3,59%

Mega Manunggal Property (MMLP) Catat Pendapatan Rp355,65 Miliar pada 2025, Naik 3,59%

24 Feb 2026, 11 : 37 AM
Mandiri Utama Finance Luncurkan MOBEX 2026, Hadirkan Pembiayaan Mobil Bekas Serba Digital

Mandiri Utama Finance Luncurkan MOBEX 2026, Hadirkan Pembiayaan Mobil Bekas Serba Digital

24 Feb 2026, 11 : 21 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
Âİ 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

Âİ 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

Âİ 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.