“Jika tidak ditandatangani, secara tidak langsung dapat muncul pergolakan di daerah. Kenapa PP provinsi ibukota baru bisa terbentuk tetapi PP Detada dan Desertada belum ditandangani?” ungkapnya.
Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewa Putu Ardika Seputra menyebutkan Kepulauan Buton sudah lama mengajukan pemekaran DOB dan Pemerintah Daerah dan DPRD sangat mendukung.
“Saya berharap DOB Kepulauan Buton terwujud, karena pembentukan provinsi baru tidak harus membangun gedung baru” jelasnya.
Nursalam Lada, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara berharap DPD RI dapat memberikan dukungan politik dan kebijakan.
“Syarat administrasi dan dukungan politik sudah terpenuhi, tiga gubernur sudah setuju untuk dimekarkan, tinggal persetujuan dari Pemerintah Pusat”, paparnya.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Endang mendesak pembentukan Kepulauan Buton atau Buton Raya.
“Kami datang untuk menagih janji Pemerintah akan dibentuk Buton Raya. Buton Raya satu-satunya yang belum jelas. Kaltara sudah terbentuk, Papua Selatan dengar-dengar sudah mau terbentuk. Intinya kami minta Papua Selatan jangan dimekarkan kalau Kepulauan Buton tidak dimekarkan. Komisi 2 DPR RI sudah mendukung, sekarang tinggal Mendagri. Tolong jangan dipaksa untuk kami untuk retak karena kami juga bisa seperti bergejolak di Papua” tegasnya.