JAKARTA-Wakil Ketua Komite IV DPD RI Casytha Khatmandu menyoroti soal status tanah grondkart yang diklaim milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Status tanah ini menjadi memperuncing konflik dengan masyarakat.
“Tentu ini harus menjadi perhatian pemerintah, karena itu sangat penting terkait dengan iklim investasi di daerah,” katanya saat rapat kerja dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membahas potensi dan tantangan investasi dan penanaman modal di daerah. Ruang GBHN Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020).
Lebih jauh Senator asal Jawa Tengah ini menceritakan temuannya saat kunker ke Sumatera Barat mendapat keluhan dari Pemprov Sumatera Barat.
“Dimana Pemprov Sumbar statusnya malah menyewa lahan milik PT Bukit Asam. Karena itu perlu penyesuaian regulasi yang jelas terkait dengan kasus itu,” ungkapnya.
DPD RI, lanjut Casytha, sangat mendukung kemudahan investasi masuk ke Indonesia, tapi keberpihakan kepada daerah untuk mendapatkan investasi tentu juga penting.
Komentari tentang post ini