Sedangkan untuk hasil pemeriksaan RPJMN 2020-2023, lanjut Isma Yatun, penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp 21,87 triliun. “Diantaranya oleh pemerintah daerah dan BUMD sebesar Rp 6,62 triliun,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan BPK RI, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menjelaskan bahwa dalam IHPS II Tahun 2023, terjadi peningkatan jumlah dan nilai temuan pada hasil pemeriksaan pemda dan BUMD. Di mana untuk IHPS II tahun 2022, terdapat 1.818 temuan senilai Rp750,21 miliar yang meningkat menjadi 3.266 temuan senilai Rp1,27 triliun pada IHPS II tahun 2023.
“Jumlah permasalahan ketidakpatuhan pada hasil pemeriksaan Pemda dan BUMD juga mengalami peningkatan, yaitu dari 1.252 permasalahan dengan nilai Rp710,78 miliar pada IHPS II tahun 2022, menjadi 2.292 permasalahan senilai Rp1,17 tirliun,” imbuh Nono.
Nono juga menjelaskan bahwa Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI telah menyampaikan 120.096 rekomendasi atas hasil pemeriksaan tahun 2020-2023.
Komentari tentang post ini