JAKARTA-Rapat kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) sepakat mengawal dana desa secara ketat melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Namun berbarengan terjadi permasalahan di lapangan, yakni sering bergantinya operator sistem tersebut seiring dengan adanya Pilkades. “Artinya Pikades/Pilkada mengganggu Siskeudes. Karena itu dalam rapat tercetus wacana jabatan fungsional untuk menempati fungsi operator tersebut,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI Casytha Ariwi Khatmandu usai raker dan mendampingi Ketua Komite IV DPD RI Elviana di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Minimnya sumber daya manusia (SDM), lanjut Casytha, menjadi hambatan dan kendala utama dalam pengelolaan dana desa. Pengawalan akuntabilitas dari pengelolaan dana desa selama ini dilakukan BPKP melalui sistem yg bernama Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Oleh karena itu, kata Senator asal Jawa Tengah, perlu pengetahuan yang mumpuni untuk mengoperasikan sistem itu wajib dimiliki ‘setidaknya’ oleh operator sistem (biasanya Kaur Keuangan). “Lebih baik lagi apabila seluruh perangkat desa memahami sistem ini,” tambahnya.
Hal ini penting mengingat jumlah dana desa yang terus meningkat setiap tahunnya sehingga pengelolaannya harus betul-betul dikawal.
“Bimtek sangat perlu guna peningkatan kapasitas dan kualitas pengelolaan dana desa.”













