JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD) RI menegaskan secara kelembagaan resmi menolak Pilkada dipilih melalui DPRD. Alasannya, langkah itu sudah diputuskan melalui berbagai kajian mendalam terkait manfaat dan madharat-nya bagi rakyat dan proses demokrasi di Indonesia.
“Pilkada langsung ini merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi. Persoalan ada riak-riak dari Pilkada langsung itu, maka itulah yang harus diperbaiki dan tidak harus mundur lagi setelah perjuangan reformasi Mei 1998,” kata Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida dalam dialog kenegaraan ‘Pilkada Langsung Vs Tidak Langsung’ bersama pengamat hukum tata negara Refly Harun, dan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Hutabarat di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Menurut Laode, DPD RI tetap mendukung Pilkada secara langsung oleh rakyat. “Saya berharap DPD menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi,” ucapnya.
Laode menilai kalau Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap ngotot bersama DPR RI untuk mengesahkan RUU Pilkada oleh DPRD tersebut, maka itu berarti Presiden SBY telah gagal berusaha melakukan konsolidasi demokrasi. “Jadi, proses demokrasi ini tak boleh mundur lagi. Sebab, kalau mundur lagi, citra partai akan makin buruk di mata rakyat,” tambahnya.













