JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2016 mencapai Rp4.471,9 triliun, atau tumbuh sebesar 6,8% (yoy) meningkat dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 5,5% (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan program pengampunan pajak (tax amnesty) ditengarai mendorong laju pertumbuhan DPK tersebut. Selain itu jelasnya, meningkatnya DPK terutama ditopang oleh meningkatnya pertumbuhan giro dan deposito yang bulan sebelumnya mengalami perlambatan. “Disisi lain, tabungan yang mulai tumbuh sejak pertengahan tahun 2015 menunjukkan perlambatan pada Juli 2016 yang tumbuh sebesar 12,8% (yoy),” ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan kredit perbankan yang masih terbatas berkontribusi pada melambatnya pertumbuhan uang beredar pada Juli 2016. Kredit yang disalurkan oleh perbankan pada Juli 2016 tercatat sebesar Rp4.168,4 triliun, atau tumbuh sebesar 7,7% (yoy) lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 8,2% (yoy). “Permintaan kredit mengalami perlambatan setelah sebelumnya mengalami akselerasi menjelang Idul Fitri. Perlambatan pertumbuhan kredit terjadi pada seluruh golongan debitur,” imbuhnya.
Berdasarkan jenis penggunaan, perlambatan kredit terjadi pada kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI). KMK dan KI masing-masing tercatat sebesar Rp1.932,3 triliun dan Rp1.049,6 triliun atau tumbuh sebesar 5,8% (yoy) dan 10,9% (yoy), lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 6,8% (yoy) dan 12,1% (yoy). “Adapun sektor yang mengalami perlambatan dalam bentuk KMK dan KI yaitu sektor industri pengolahan dan konstruksi,” tuturnya.












