JAKARTA– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) melalui Kabid Humasnya, Marcel Gual, mengutuk keras tindakan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan perempuan dewasa.
“Kami sangat terkejut dan marah mendengar berita tentang tindakan bejat yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum tersebut. Tindakan ini sangat tidak terpuji dan mencoreng nama baik institusi kepolisian,” ujar Marcel Gual dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/3).
Marcel Gual yang juga pendiri Politeia Institute Indonesia (PII) ini menegaskan bahwa sesuai instruksi Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules Rozario Marshall, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Tindakan ini tidak bisa ditoleransi dan harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tegas Marcel Gual.
GRIB Jaya juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Pihaknya berharap agar para korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan yang memadai.















