JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menegaskan bahwa Tony Simanjuntak (TS), pelaku pembakaran mobil operasional milik Polres Metro Kota Depok, bukan merupakan anggota resmi GRIB Jaya.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, Zulfikar, untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait insiden yang terjadi saat proses penangkapan oleh kepolisian di Depok.
“Bahwasanya saudara Tony Simanjutak bukanlah anggota resmi dari GRIB Jaya. Saya menyampaikan ini saya selaku sekretaris jenderal,” kata Zulfikar dalam konferensi pers di DPP GRIB Jaya, Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (23/4).
Menurut Zulfikar, TS dan kelompoknya baru mengajukan diri untuk menjadi anggota GRIB Jaya setelah melakukan tindakan pelanggaran hukum.
Namun, pengajuan tersebut tidak pernah diproses oleh pengurus wilayah, dan hingga kini TS tidak terdaftar dalam database keanggotaan resmi organisasi.
Selain itu, kata Zulfikar, DPD GRIB Jaya Jawa Barat tidak pernah mengeluarkan SK, mandat, maupun KTA atas nama yang bersangkutan.