JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk melakukan pemecatan terhadap oknum aparat yang bertindak represif kepada aksi masa menuntut pertanggungjawaban kinerja DPR-RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP IMM Bidang Hukum dan HAM, Muhammad Habibi, melalui siaran pers resmi DPP IMM, pada Kamis (28/8/2025).
“Kami mendesak Kapolri pecat seluruh oknum polisi yang bertindak anarkis dan diluar koridor Perkap tentang penanganan aksi massa”, ujar Habibi.
Selain itu, Habibi juga meminta Kapolri bertanggung jawab atas tindakan represif aparat kepolisian pada korban atau keluarga korban.
Pertanggungjawaban itu harus dilakukan Kapolri, mengingat di beberapa daerah di Indonesia, terkhusus wilayah DKI Jakarta sudah banyak berjatuhan korban luka dan jiwa.
Seperti hal nya yang menimpa Kader IMM yang menyelenggarakan aksi di beberapa wilayah Indonesia, seperti di Medan dan Depok. Kader IMM menjadi korban atas keganasan tindakan represif oknum kepolisian yang menangani aksi masa.
Di medan, belasan kader IMM mengalami luka ringan hingga berat sesuai dengan hasil visum.
Sedangkan di Depok, beberapa kader IMM di hajar hingga ditahan tanpa ada dasar hukum.














