JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN.
Penonaktifan kedua selebritis ini berlaku terhitung sejak Senin, 1 September 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi saat membacakan keputusan yang dikutip pada Minggu, 31 Agustus 2025.
PAN mengimbau masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini.
Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu, yakin Presiden dapat menyelesaikan masalah tersebut secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat, serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
“Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” tulis siaran pers PAN.















