JAKARTA-Ketua Umum DPP Garda Muda Nasional (GMN), Kuntum Khairu Basa mengaku mendapat banyak laporan tentang ijazah palsu yang diduga milik salah seorang anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan serius untuk membuktikan dugaan kepemilikan ijazah palsu ini.
“Memang, kemarin saya mendapatkan laporan tentang ijazah palsu ini. Saya tidak perlu menyebutkan nama yang bersangkutan. Kita sama-sama taulah,” ujar Kuntum di Jakarta, Minggu (4/10).
Seperti diketahui, DPR sempat dihebohkan dengan berita penggunaan ijazah bodong. Salah seorang anggota DPR yang diduga menggunakan ijasah palsu adalah politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Lucky Hakim.
Anggota Komisi X Fraksi PAN DPR ini ditenggari menggunakan ijasah S1 palsu saat mengikuti Pemilu Legislatif periode 2014-2019 lalu yang didapatnya dari STIE Pelita Bangsa Bekasi.
Namun Lucky membantah.
“Tidak mungkin saya menggunakan ijazah palsu. Ijazah saya jelas dan asli ril semua di verifikasi,” jelasnya.
Menurut Kuntum, kasus ijazah palsu ini tidak bisa ditoleransi.
Karena itu, perlu dibuktikan secara hukum.
Hal ini penting untuk membersihkan nama Partai Amanat Nasional (PAN) yang selama ini identik dengan partainya cendikiawan.















