DPR Akui Nasib RUU Perlindungan Data Pribadi Tidak Jelas

Tuesday 2 Jul 2019, 3 : 31 pm

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI F-PKS Sukamta menuding memang pemerintah yang tidak siap dengan RUU tersebut. Salah satu alasanya masih berkutat pada definisi data pribadi. “Mereka belum sepakat dengan istilah data pribadi. Apa yang dinamakan data pribadi dan data publik,” ungkapnya.

Menurut Sukamta, pemerintah kadan terbalik-balik memaknai mana data publik dan data pribadi. Sebut saja, data impor beras yang seharusnya menjadi konsumsi masyarakat, malah disebut bukan data publik.

Malah yang agak mengejutkan, lanjut Sukamta, belum lama ini pemerintah menyatakan bisa saja masuk ke data pribadi publik yang menggunakan media sosial What’s Apps Group (Grup WA). “Padahal, grup terbatas tersebut merupakan hak pribadi yang tidak boleh diakses siapa pun,” pungkasnya.

Baca juga :  Gelapkan Pajak, Mantan Bendahara DPRD Kota Bekasi, R, Ditahan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Agus Eko

Adalah wartawan senior di Indonesia. Karya-karya jurnalisnya sangat menarik dan memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Indonesia Dapat ‘Tahan’ Terhadap Dampak Normalisasi The Fed

Berkurangnya target penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di 2022 menjadi

Presiden: Pembangunan Jalur Ganda Bogor-Sukabumi Tahun Ini

Namun saat itu investor tidak segera memulainya, sehingga akhirnya Presiden