JAKARTA– Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi harus tersalurkan dengan tepat sasaran.
Anggaran itu harus betul-betul digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, serta kesejahteraan guru dan dosen
Pernyataan itu disampaikan Lalu Ari, sapaan Lalu Hadrian Irfani, saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Wilayah I Medan, Sumatera Utara.
Kunker ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen DPR RI dalam memastikan pemerataan anggaran pendidikan tinggi di Indonesia.
Dalam memastikan pemerataan anggaran, Komisi X sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL).
Keberadan Panja ini sebagai bentuk keseriusan Komisi X dalam memastikan anggaran 20 persen pendidikan tersalurkan dengan baik.
“Panja ini untuk mengejar 20 persen itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan, baik dikdasmen (pendidikan dasar dan menengah) maupun pendidikan tinggi,” kata Lalu Ari, Jumat (12/09/2025).
Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyampaikan, pihaknya memberi perhatian khusus pada kesejahteraan dosen yang tidak boleh terganggu.
Sebab, distribusi anggaran tidak berada langsung di bawah Kementerian Pendidikan.













