“Aparat jangan-lah over-reaction, apalagi sampai represif seperti itu dalam menyikapi bentuk aspirasi publik yang dilindungi dalam konstitusi kita. Sikap reaktif aparat yang berlebihan menciptakan iklim ketakutan terhadap kebebasan berekspresi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Abdullah menyoroti tindakan aparat yang membawa mahasiswa ke suatu tempat tertutup selama kurang lebih empat jam tanpa proses hukum dan kejelasan status.
Menurutnya, tindakan polisi ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip due process of law dan membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang.
“Aparat sebagai perwakilan Negara dalam kasus ini, seharusnya hadir sebagai pelindung ruang demokrasi, bukan pengendali narasi tunggal kekuasaan,” sebut Abdullah.
Anggota Komisi DPR bidang Hukum itu menyatakan bahwa pengamanan terhadap pejabat tinggi negara memang penting.
Namun Abdullah mengingatkan agar aparat tak menjadikan alasan pengamanan untuk meredam aspirasi masyarakat secara sewenang-wenang.
“Aksi mahasiswa yang dilakukan secara terbuka dan simbolik harus dipandang sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat,” ungkapnya.
Abdullah menyebut demokrasi bukan hanya soal pemilu, tapi juga tentang keberanian mendengar suara berbeda.















