JAKARTA-Komisi 1 DPR mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang bekerjasama dengan pemerintah Papua New Guinea (PNG) dalam membebaskan 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM). “Pembebasan tanpa negosiasi ini menjadi penting untuk menekan OPM yang mulai melakukan eskalasi perjuangan separatisme melalui aksi teror. Ini juga menunjukkan komitmen PNG terhadap keutuhan dan kedaulatan NKRI,” kata Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat, (18/9/2015).
Sebelumya Mahfudz menyatakan OPM mulai bergeser dari separatis menjadi teroris. Penangkapan dan penyanderaan 2 WNI oleh OPM di PNG mengindikasikan eskalasi gerakan dari separatis menjadi teroris. “Artinya perjuangan politik OPM mulai diperkuat dengan aksi-aksi teror secara nyata dan juga mulai menggunakan pengaruh yang dibangun di luar Indonesia,” tambahnya.
Mahfud meminta pemerintah perlu tegas dan cepat merespon kasus ini dan tidak membuka ruang negosiasi. Pemerintah PNG juga diuji sikap politiknya terhadap Indonesia dalam isu papua. “Eskalasi gerakan OPM dari separatis menjadi teroris atau gabungan keduanya menjadi lampu merah bagi pemerintah untuk tidak lagi mengandalkan soft-power dalam menyikapi OPM,” jelasnya.













