“Kerja TGPF sangat luas dan menantang. Oleh karena itu, kami meminta tim dapat menyampaikan update temuan awal dan kendala yang dihadapi di lapangan,” katanya.
Temuan tersebut, tegasnya, akan menjadi dasar Komisi XIII DPR untuk menetapkan langkah kebijakan selanjutnya.
Di sisi lain, ia menyoroti temuan terkait adanya indikasi pola konflik berkepanjangan serta dugaan pelanggaran berat seperti kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat.
“Kami wajib mengambil sikap tegas terhadap temuan yang tak terbantahkan,” ujarnya.
Maka dari itu, ia mendesak PT TPL bersikap transparan sekaligus menunjukkan komitmen substantif untuk penyelesaian konflik.
Komisi XIII juga membuka ruang bagi perusahaan menyampaikan inisiatif perdamaian, namun menegaskan bahwa langkah tersebut bersifat sementara sampai rekomendasi resmi TGPF diterbitkan.
“Kami ingin keterbukaan PT TPL memberikan akses penuh terhadap dokumen dan lokasi yang relevan bagi TGPF. Kerja sama perusahaan adalah kunci pembuktian itikad baik,” kata Sugiat.
Menutup pernyataan, Komisi XIII, lanjutnya, akan memastikan proses investigasi berlangsung independen, terbuka, dan berkeadilan, baik untuk kepentingan investasi maupun perlindungan HAM masyarakat terdampak.














