“Saya mendorong kepolisian untuk menelusuri semua pihak yang terlibat. Proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa pesta gay itu sangat mengkhawatirkan dan meresahkan.
Apalagi, dari hasil tes diketahui bahwa dari 75 orang yang diperiksa dan ikut dalam pesta gay, sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.
Peserta pesta gay yang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis hanya sebagian kecil yang berasal dari Bogor.
Sebagian besar berasal dari kabupaten atau kota di sekitar Kabupaten Bogor.
Abdullah mengatakan, kasus pesta gay itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan pihak kepolisian.
Mereka harus melakukan pencegahan dan razia terhadap kelompok-kelompok yang memiliki penyimpanan seks.
“Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Para pelaku pesta harus ditindak tegas sesuai aturan yang ada. Pencegahan harus gencar dilakukan,” tegas Abdullah.















