JAKARTA-Komisi VI DPR memberikan dukungan terhadap proses keberlanjutan kegiatan pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang) Jawa Tengah. Kisruh yang melanda Semen Rembang seharusnya segera diselesaikan dengan baik.
Sikap Komisi VI DPR tersebut mengemuka saat melakukan kunjungan kerja ke pabrik Semen Rembang, Sabtu (26/11).
Menurut anggota Komisi VI DPR sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja, Azam Azman Natawijana, Semen Rembang merupakan BUMN yang berarti milik negara dan harus dilindungi. “Perlindungannya berarti mendukung Semen Rembang sebagai BUMN harus dapat segera beroperasi,” ujarnya.
Terkait kisruh yang melanda Semen Rembang, Azam mengatakan, banyak hal yang mendasarinya. Persoalan bukan hanya sekadar isu lingkungan hidup yang selama ini dilontarkan para penolak keberadaan Semen Rembang.
Azam mengatakan, lebih dari sebatas isu lingkungan hidup, polemik Semen Rembang juga sudah mencakup aspek soal ekonomi, bisnis, persaingan usaha dengan investor asing serta politik. “Makanya semua persoalan tersebut perlu secepatnya diselesaikan. Kami dukung beroperasinya Semen Rembang supaya cepat berproduksi dan menghasilkan untuk negara,” tutur Azam.
Komentari tentang post ini