JAKARTA-Perlambatan ekonomi dunia berdampak pada dunia usaha. Sehingga penerimaan sektor pajak menjadi berkurang. Oleh karena itu untuk mengurangi beban short fall yang mencapai Rp300-Rp400 Triliun pada 2019. Maka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa menjadi prioritas di masa depan.
“PNBP dari sektor pertambangan cukup signifikan. Karena itu ke depan perlu digenjot dan cukup prospektif untuk dikelola,” kata Anggota Komisi XI DPR Rudi Hartono Bangun ditemui wartawan di sela sela acara raker dengan Menteri Keuangan di Gedug DPR/MPR RI di Jakarta, Senin (16/12/2019)
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan hingga 11 Juni 2019 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor minerba telah mencapai Rp 19,16 triliun atau 44,28%, dari target yang ditetapkan pada tahun ini, yaitu Rp 43,27 triliun.
Tak hanya sektor pertambangan, kata Rudi, PNBP dari sektor pelayanan publik cukup menjanjikan. Misalnya, pelayanan aparat negara ke masyarkat soal pembuatan SIM, STNK, Nopol cantik, dan SKCK.
Komentari tentang post ini