Nasim berharap Menteri BUMN dan jajaran direksi segera merespons arahan presiden tersebut dengan kebijakan konkret.
Seperti diketahui, Tantiem adalah bonus atau pembagian keuntungan yang diberikan kepada direksi dan komisaris perusahaan di luar gaji dan tunjangan.
Selama ini, pemberian tantiem di BUMN kerap menjadi sorotan publik karena dianggap tidak sejalan dengan kinerja perusahaan yang kadang tidak optimal.
Jika kebijakan penghapusan tantiem terealisasi, pemerintah berpotensi menghemat ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
Dana ini dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau subsidi bagi sektor strategis.
Dengan dukungan DPR dan arahan langsung dari Presiden Prabowo, kebijakan ini diprediksi akan membawa perubahan signifikan pada manajemen BUMN, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari dividen.















